[IPS-Geografi] Negara Berkembang dan Negara Maju
A. PENGERTIAN NEGARA BERKEMBANG
Negara berkembang adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan dan mengkategorikan negara-negara di dunia yang memiliki standar hidup relatif rendah, sektor industri yang kurang berkembang, skor Indeks Pembangunan Manusia atau Human Development Index (HDI) berada pada tingkat menengah ke bawah, serta rendahnya pendapatan perkapita. Negara yang dikategorikan sebagai negara berkembang adalah negara yang belum mencapai tingkat negara maju, tetapi bukan negara gagal (failed state). Dengan kata lain, negara berkembang berada di antara negara maju (tingkat teratas) dengan negara gagal (tingkat terendah).
Negara berkembang yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih maju dibandingkan negara lain yang setingkat, tetapi belum mencapai tingkat negara maju disebut negara industri baru (newly industrialized country/NICs). Dengan kata lain, negara industri baru sedang berkembang mencapai tingkat negara maju tetapi belum cukup untuk disebut sebagai negara maju. Negara-negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi relatif stabil dalam jangka waktu lama, juga dapat digolongkan sebagai negara industri baru.
Beberapa negara yang masuk kategori negara industri baru, antara lain ; Argentina, Brasil, Meksiko, China (termasuk Taiwan dan Hongkong), Singapura, Korea Selatan, Yunani, Spanyol, dan Portugal.
Sebagian besar negara di dunia, yakni sekitar 76% dikategorikan sebagai negara berkembang. Negara-negara tersebut adalah sebagian besar negara di Afrika, Amerika Tengah, dan sebagian negara di Laut Karibia. Termasuk juga negara-negara Arab, serta sebagian besar negara Asia Tenggara.
Di luar kategori negara berkembang dan negara maju, ada beberapa negara yang dikelompokkan sebagai negara gagal (failed state). Negara-negara ini
masih menghadapi perang sipil serta memiliki penguasa yang otoriter. Misalnya, Afghanistan, Haiti, Somalia, Myanmar, Irak, dan Korea Utara.
Menurut data The World Bank, yang termasuk negara sedang berkembang (digolongkan menurut wilayahnya) adalah sebagai berikut :
1. Negara-negara di AFRIKA
1. Angola 19. Mali
2. Benin 20. Malawi
3. Botswana 21. Mauritius
4. Burkina Faso 22. Marocco
5. Burundi 23. Mouzambique
6. Kamerun 24. Namibia
7. Chad 25. Nigeria
8. Pantai Gading 26. Rwanda
9. Kongo 27. Senegal
10. Djibouti 28. Sierra Leone
11. Mesir 29. Somalia
12. Ethiopia 30. Afrika Selatan
13. Gabon 31. Sudan
14. Ghana 32. Tanzania
15. Kenya 33. Togo
16. Lesotho 34. Tunisia
17. Liberia 35. Uganda
18. Libya 36. Zimbabwe
2. Negara-negara d
Selasa, 12 November 2013
Jumat, 14 Juni 2013
Struktur Kurikulum 2013 SMP/MT’s A. Organisasi Kompetensi Mata pelajaran adalah unit organisasi terkecil dari Kompetensi Dasar. Untuk kurikulum SMP/MTs, organisasi Kompetensi Dasar dilakukan dengan cara mempertimbangkan kesinambungan antarkelas dan keharmonisan antarmata pelajaran yang diikat dengan Kompetensi Inti. Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi reorganisasi Kompetensi Dasar mata pelajaran sehingga Struktur Kurikulum SMP/MTs menjadi lebih sederhana karena jumlah mata pelajaran dan jumlah materi berkurang. Substansi muatan lokal termasuk bahasa daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya. Substansi muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan. Sedangkan Prakarya merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri. B. Tujuan Satuan Pendidikan Penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang: a. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur; b. berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif; c. sehat, mandiri, dan percaya diri; dan d. toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab. C. Struktur Kurikulum dan Beban Belajar 1. Struktur Kurikulum Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester. Struktur kurikulum juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur Kurikulum SMP/MTs adalah sebagai berikut:

Langganan:
Postingan (Atom)