[IPS-Geografi] Negara Berkembang dan Negara Maju
A. PENGERTIAN NEGARA BERKEMBANG
Negara berkembang adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan dan mengkategorikan negara-negara di dunia yang memiliki standar hidup relatif rendah, sektor industri yang kurang berkembang, skor Indeks Pembangunan Manusia atau Human Development Index (HDI) berada pada tingkat menengah ke bawah, serta rendahnya pendapatan perkapita. Negara yang dikategorikan sebagai negara berkembang adalah negara yang belum mencapai tingkat negara maju, tetapi bukan negara gagal (failed state). Dengan kata lain, negara berkembang berada di antara negara maju (tingkat teratas) dengan negara gagal (tingkat terendah).
Negara berkembang yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih maju dibandingkan negara lain yang setingkat, tetapi belum mencapai tingkat negara maju disebut negara industri baru (newly industrialized country/NICs). Dengan kata lain, negara industri baru sedang berkembang mencapai tingkat negara maju tetapi belum cukup untuk disebut sebagai negara maju. Negara-negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi relatif stabil dalam jangka waktu lama, juga dapat digolongkan sebagai negara industri baru.
Beberapa negara yang masuk kategori negara industri baru, antara lain ; Argentina, Brasil, Meksiko, China (termasuk Taiwan dan Hongkong), Singapura, Korea Selatan, Yunani, Spanyol, dan Portugal.
Sebagian besar negara di dunia, yakni sekitar 76% dikategorikan sebagai negara berkembang. Negara-negara tersebut adalah sebagian besar negara di Afrika, Amerika Tengah, dan sebagian negara di Laut Karibia. Termasuk juga negara-negara Arab, serta sebagian besar negara Asia Tenggara.
Di luar kategori negara berkembang dan negara maju, ada beberapa negara yang dikelompokkan sebagai negara gagal (failed state). Negara-negara ini
masih menghadapi perang sipil serta memiliki penguasa yang otoriter. Misalnya, Afghanistan, Haiti, Somalia, Myanmar, Irak, dan Korea Utara.
Menurut data The World Bank, yang termasuk negara sedang berkembang (digolongkan menurut wilayahnya) adalah sebagai berikut :
1. Negara-negara di AFRIKA
1. Angola 19. Mali
2. Benin 20. Malawi
3. Botswana 21. Mauritius
4. Burkina Faso 22. Marocco
5. Burundi 23. Mouzambique
6. Kamerun 24. Namibia
7. Chad 25. Nigeria
8. Pantai Gading 26. Rwanda
9. Kongo 27. Senegal
10. Djibouti 28. Sierra Leone
11. Mesir 29. Somalia
12. Ethiopia 30. Afrika Selatan
13. Gabon 31. Sudan
14. Ghana 32. Tanzania
15. Kenya 33. Togo
16. Lesotho 34. Tunisia
17. Liberia 35. Uganda
18. Libya 36. Zimbabwe
2. Negara-negara d
Selasa, 12 November 2013
Jumat, 14 Juni 2013
Struktur Kurikulum 2013 SMP/MT’s A. Organisasi Kompetensi Mata pelajaran adalah unit organisasi terkecil dari Kompetensi Dasar. Untuk kurikulum SMP/MTs, organisasi Kompetensi Dasar dilakukan dengan cara mempertimbangkan kesinambungan antarkelas dan keharmonisan antarmata pelajaran yang diikat dengan Kompetensi Inti. Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi reorganisasi Kompetensi Dasar mata pelajaran sehingga Struktur Kurikulum SMP/MTs menjadi lebih sederhana karena jumlah mata pelajaran dan jumlah materi berkurang. Substansi muatan lokal termasuk bahasa daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya. Substansi muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan. Sedangkan Prakarya merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri. B. Tujuan Satuan Pendidikan Penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang: a. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur; b. berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif; c. sehat, mandiri, dan percaya diri; dan d. toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab. C. Struktur Kurikulum dan Beban Belajar 1. Struktur Kurikulum Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester. Struktur kurikulum juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur Kurikulum SMP/MTs adalah sebagai berikut:
Keterangan:
Mata pelajaran Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah.
Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur
kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler SMP/MTs antara
lain Pramuka
(Wajib), Organisasi Siswa Intrasekolah, Usaha Kesehatan Sekolah, dan
Palang Merah Remaja.
Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya
dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas
mata pelajaran Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan,
dan Prakarya adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan
oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh
pemerintah daerah.
Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan
kebutuhan peserta didik pada satuan pendidikan tersebut.
Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial dikembangkan sebagai
mata pelajaran integrative science dan integrative social studies, bukan
sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan
berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan
belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung
jawab terhadap lingkungan sosial dan alam. Disamping itu, tujuan
pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial menekankan pada pengetahuan tentang
bangsanya, semangat kebangsaan, patriotisme, serta aktivitas masyarakat
di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Ilmu Pengetahuan Alam juga ditujukan untuk
pengenalan lingkungan biologi dan alam sekitarnya, serta pengenalan
berbagai keunggulan wilayah nusantara.
Seni Budaya terdiri atas empat aspek, yakni seni rupa, seni musik, seni
tari, dan seni teater. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan
setiap satuan pendidikan dapat memilih aspek yang diajarkan sesuai
dengan kemampuan (guru dan fasilitas) pada satuan pendidikan itu.
Prakarya terdiri atas empat aspek, yakni kerajinan, rekayasa, budidaya,
dan pengolahan. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap
satuan pendidikan menyelenggarakan pembelajaran prakarya paling sedikit
dua aspek prakarya sesuai dengan kemampuan dan potensi daerah pada
satuan pendidikan itu.
2. Beban Belajar
Beban belajar di SMP/MTs untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 38
jam per minggu. Jam belajar SMP/MTs adalah 40 menit.
Dalam struktur kurikulum SMP/MTs ada penambahan jam belajar per minggu
dari semula 32, 32, dan 32 menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing-masing
kelas VII, VIII, dan IX. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar
di SMP/MTs tetap yaitu 40 menit.
Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi
Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses
pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Proses pembelajaran
siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran
penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk
melakukan pengamatan, menanya, asosiasi, menyaji, dan komunikasi. Proses
pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam
menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa.Selain itu,
bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses
dan hasil belajar.
Langganan:
Komentar (Atom)